28.4 C
Jakarta
HomePolitikPartai Politik dengan Jumlah Wakil Terbanyak di DPR pada Pemilu 2024

Partai Politik dengan Jumlah Wakil Terbanyak di DPR pada Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan hasil Pemilihan Umum Legislatif 2024, di mana partai politik yang meraih suara terbanyak akan mewakili di DPR periode 2024-2029. Total keseluruhan suara sah yang didapat secara nasional sebanyak 151.796.631 suara, yang berasal dari 38 provinsi dan 128 wilayah Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, terdapat ambang batas parlemen yang harus dipenuhi oleh partai politik peserta pemilu agar dapat diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR. Ambang batas tersebut adalah minimal 4 persen dari jumlah suara sah secara nasional.

Dari hasil rekapitulasi tersebut, berikut adalah partai politik yang berhasil lolos ke DPR RI berdasarkan jumlah suara terbanyak:
1. Partai PDI Perjuangan (PDIP): 25.387.279 suara (16,72 persen)
2. Partai Golkar: 23.208.654 suara (15,28 persen)
3. Partai Gerindra: 20.071.708 suara (13,22 persen)
4. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): 16.115.655 suara (10,61 persen)
5. Partai NasDem: 14.660.516 suara (9,65 persen)
6. Partai Keadilan Sejahtera (PKS): 12.781.353 suara (8,42 persen)
7. Partai Demokrat: 11.283.160 suara (7,43 persen)
8. Partai Amanat Nasional (PAN): 10.984.003 suara (7,23 persen)

KPU telah mengeluarkan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Terdapat 84 Daerah Pemilihan (Dapil) dengan total 580 Kursi Anggota DPR.

Sumber: ANTARA News

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer