Home Politik Tim Koordinasi (Timwas) DPR Mempertanyakan Penambahan Kuota Haji Reguler Dialihkan ke ONH...

Tim Koordinasi (Timwas) DPR Mempertanyakan Penambahan Kuota Haji Reguler Dialihkan ke ONH Plus

0

Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI mempertanyakan pengalihan separuh dari 20 ribu kuota tambahan haji reguler ke Ongkos Naik Haji (ONH) Plus oleh Kementerian Agama (Kemenag) yang dianggap melanggar hasil rapat Panitia Kerja (Panja) Haji.

Anggota Timwas Haji DPR RI, John Kenedy Azis, mengatakan bahwa Indonesia telah menerima tambahan 20 ribu kuota haji sebelum pembentukan Panja Haji. Kuota tambahan ini diumumkan oleh pemerintah melalui Kemenag dengan harapan dapat mempercepat keberangkatan calon jemaah haji yang sudah menunggu lama.

John menyampaikan harapannya agar komposisi antara jemaah haji reguler dan ONH Plus dalam pembagian kuota tambahan sebesar 8 persen sesuai dengan undang-undang. Namun, dia menemukan bahwa separuh dari kuota tambahan tersebut dialihkan ke ONH Plus tanpa ada pembahasan dan keputusan yang sesuai dalam Panja Haji.

Hal ini menimbulkan pertanyaan atas dasar hukum pengalihan kuota tambahan tersebut. John menyoroti bahwa sekitar 19 ribu kuota tambahan diberikan kepada ONH Plus, sementara jamaah haji reguler tidak mendapatkan bagian yang seharusnya.

Oleh karena itu, Timwas Haji DPR RI meminta Kemenag untuk memberikan penjelasan resmi terkait pengalihan kuota tersebut, mengingat kuota tambahan seharusnya menjadi hak jamaah haji reguler. John juga menyoroti bahwa masalah ini tidak pernah dibahas dalam Panja Haji, sehingga pengalihan tersebut menjadi tidak jiter.

Artikel ini ditulis oleh Fath Putra Mulya dan diedit oleh Chandra Hamdani Noor.

Source link

Exit mobile version