Home Politik Bawaslu memastikan tidak ada pelanggaran KPU terhadap putusan MK

Bawaslu memastikan tidak ada pelanggaran KPU terhadap putusan MK

0

Bawaslu RI akan memastikan tidak ada pelanggaran pemilu yang terjadi saat proses tindak lanjut KPU atas perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pada pemilihan legislatif 2024. Anggota Bawaslu RI, Puadi, mengingatkan agar tidak lengah dan harus bisa mengantisipasi untuk meminimalisir dugaan pelanggaran terkait pemutakhiran data pemilih. Potensi dugaan pelanggaran netralitas ASN juga menjadi sorotan, karena memiliki hubungan yang sangat dekat dengan birokrasi.

Bawaslu berharap agar jajarannya tetap fokus dan menjaga integritas penyelenggara dalam melaksanakan putusan MK, baik saat mengawasi pemungutan suara ulang, penghitungan surat suara ulang, maupun pencermatan data. Sebelumnya, MK telah menyelesaikan 106 perkara PHPU Pileg 2024 dengan mengabulkan 44 perkara dan menolak 58 perkara.

Selain itu, terdapat beberapa daftar PSU berdasarkan putusan MK dengan durasi waktu tindak lanjut yang berbeda-beda. Total kasus yang dikabulkan oleh MK mengalami peningkatan tiga kali lipat dibandingkan tahun 2019. Hal ini menunjukkan bahwa pemilu 2024 menuntut pengawasan yang lebih ketat untuk mencegah terjadinya pelanggaran pemilu.

Source link

Exit mobile version