Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan iklim investasi melalui pembentukan Bank Tanah. Bank Tanah adalah badan khusus yang bertujuan untuk mengelola tanah, termasuk perencanaan, perolehan, pengadaan, pengelolaan, pemanfaatan, dan pendistribusian tanah.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Bamsoet saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional Pascasarjana Magister Kenotariatan Universitas Jayabaya di Jakarta. Menurut Bamsoet, penting untuk menciptakan iklim investasi yang positif mengingat persaingan global yang semakin ketat.
Dengan adanya Badan Bank Tanah, hal ini diharapkan dapat memastikan ketersediaan tanah untuk kepentingan umum, sosial, pembangunan, pemerataan ekonomi, reformasi agraria, dan mendukung investasi. Tanah dianggap sebagai aset yang penting untuk pembangunan.
Bamsoet menjelaskan bahwa Badan Bank Tanah akan berperan seperti land banking, yang merupakan solusi dalam pengadaan tanah untuk investasi. Ini juga akan mendukung reformasi agraria dengan menyediakan pelayanan pertanahan yang modern, termasuk penerbitan sertifikat hak atas tanah secara elektronik.
Meskipun masih ada pandangan yang kontra terhadap keberadaan Bank Tanah, Bamsoet menekankan pentingnya Bank Tanah sebagai bagian dari solusi untuk berbagai masalah agraria. Penyelesaian tumpang tindihnya regulasi, peraturan teknis yang lebih detail, serta sosialisasi yang lebih baik kepada masyarakat dianggap sebagai langkah penting dalam menghadirkan Bank Tanah sebagai solusi yang efektif.
Dengan demikian, kehadiran Bank Tanah diharapkan dapat menjadi bagian dari solusi dalam menjawab tantangan agraria, serta mengelola tanah sebagai aset investasi yang potensial.