Home Politik BSKDN mendorong daerah untuk berinovasi tanpa perlu menciptakan aplikasi baru

BSKDN mendorong daerah untuk berinovasi tanpa perlu menciptakan aplikasi baru

0

Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Yusharto Huntoyungo, mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk melakukan inovasi tanpa perlu menciptakan aplikasi baru. Hal tersebut disampaikannya dalam acara Sosialisasi Penilaian Inovasi Daerah serta Pemberian Penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2024 di Aula BSKDN, Jakarta.

Yusharto menyatakan bahwa saat ini di Indonesia terdapat sekitar 27.000 aplikasi yang tersebar di berbagai kementerian, lembaga, dan instansi. Hal ini dapat membebani kapasitas RAM dan memori handphone masyarakat jika mereka harus mengunduh semua aplikasi tersebut satu per satu. Menurutnya, banyaknya aplikasi ini disebabkan oleh prinsip keliru dalam berinovasi, yaitu satu inovasi satu aplikasi. Oleh karena itu, prinsip tersebut perlu diluruskan agar daerah dapat menciptakan inovasi yang lebih efektif tanpa menciptakan aplikasi baru.

Dalam era digital government yang saat ini tengah dijalani Indonesia, Yusharto menyoroti pentingnya GovTech sebagai alat untuk mendukung keterpaduan dan keselarasan layanan publik agar lebih mudah diakses masyarakat. Beberapa daerah juga telah mengembangkan super-platform atau portal layanan publik terintegrasi seperti Jakarta Kini (JAKI), Sapa Warga di Jawa Barat, Jogja Smart Service (JSS) di Yogyakarta, Layanan Tangerang Live di Kota Tangerang, Tahu Sumedang di Sumedang, dan Bantul Pedia di Bantul.

Yusharto berharap agar daerah dapat memastikan keberlanjutan inovasi yang sudah ada dengan menerapkan metode replikasi. Hal ini tidak hanya akan meningkatkan pelaporan inovasi, tetapi juga dapat memperkuat ekosistem inovasi di daerah. Untuk menghadirkan inovasi yang tepat, Pemerintah perlu menginisiatifkan pemetaan dan penggalian potensi-potensi yang belum maksimal.

Artikel ini disusun oleh Narda Margaretha Sinambela dan disunting oleh D.Dj. Kliwantoro.

Source link

Exit mobile version