Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, mengatakan bahwa sistem deteksi dini dalam pelaporan kasus Tuberkulosis (TB) perlu diperbaiki agar dapat menjadi bagian dari langkah strategis demi melindungi kesehatan masyarakat. Menurut Global TB Report Tahun 2023, Indonesia menempati posisi kedua dengan perkiraan 1.060.000 kasus dan 134.000 kematian akibat TB setiap tahun. Hal ini menunjukkan tantangan yang dihadapi Indonesia dalam menangani penyakit ini.
Lestari juga menyoroti stigma dan diskriminasi terhadap pasien TB yang masih menjadi masalah dalam proses pengobatan. Menurutnya, penyebaran informasi tentang Tuberkulosis perlu ditingkatkan agar semua pihak terlibat aktif dalam pencegahan dan pengendalian TB. Banyak masyarakat dan pasien masih kurang memahami proses identifikasi dan pengobatan TB.
Dia menekankan pentingnya penguatan komitmen Indonesia dalam mengatasi TB mengingat data yang ada. Ketua Tim Kerja TB dari Kementerian Kesehatan, Tiffany Tiara Pakasi, juga menambahkan bahwa penuntasan kasus TB harus dilakukan dengan memutus rantai penularan melalui identifikasi kasus lebih cepat. Hal ini diharapkan dapat memastikan pengobatan dilakukan secara menyeluruh dan pasien dapat pulih dengan baik.
Artikel ini ditulis oleh Bagus Ahmad Rizaldi dan diedit oleh Guido Merung. Sumber: ANTARA 2024.