Home Kriminal Jampidsus sebut kasus penguntitan diambil alih Jaksa Agung

Jampidsus sebut kasus penguntitan diambil alih Jaksa Agung

0

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengungkapkan bahwa kasus penguntitan terhadap dirinya oleh anggota Polri telah diambil alih oleh Jaksa Agung. Hal ini menjadikan masalah tersebut sebagai urusan kelembagaan yang akan dijelaskan secara resmi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum).

Febrie Adriansyah, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus, menyatakan bahwa saat ini fokus mereka adalah untuk menyelesaikan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022 agar segera dapat dilimpahkan ke pengadilan.

Febrie menegaskan bahwa masalah penguntitan tersebut tidak lagi menjadi masalah pribadi dirinya, karena sudah menjadi urusan kelembagaan yang diambil alih oleh Jaksa Agung.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, membenarkan adanya fakta penguntitan yang dilakukan oleh anggota Polri kepada Febrie Adriansyah. Penguntitan tersebut dilakukan oleh anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Setelah diketahui adanya penguntitan dan identitas pelakunya terungkap, anggota tersebut dibawa ke Kejaksaan Agung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kejadian rangkaian kendaraan Brimob Polri yang berkeliling di Kejaksaan Agung juga diketahui merupakan bagian dari kegiatan pengamanan anggota Densus yang melakukan penguntitan terhadap Febrie Adriansyah.

Ketut menjelaskan bahwa setelah kejadian penguntitan terungkap, anggota Densus yang terlibat langsung diserahkan ke Paminal Mabes Polri untuk penanganan lebih lanjut. Masalah tersebut juga sudah diselesaikan oleh kedua pimpinan lembaga, dimana Kapolri dan Jaksa Agung bertemu di Istana pada hari Senin.

Ketut menegaskan pentingnya penyelesaian perkara ini dengan kepala dingin agar lembaga dan negara tidak terganggu oleh masalah seperti itu.

Source link

Exit mobile version