Home Politik Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat mengingatkan Pemerintah Daerah untuk mempercepat sensus Orang...

Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat mengingatkan Pemerintah Daerah untuk mempercepat sensus Orang Asli Papua.

0

Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat mendorong pemerintah daerah untuk segera melaksanakan sensus orang asli Papua (OAP) di tujuh kabupaten. Kaboupaten-kabupaten tersebut meliputi Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana, dan Fakfak.

Ketua Fraksi Otonomi Khusus DPRP Papua Barat, George Karel Dedaida, mengatakan bahwa pendataan OAP perlu dimulai pada tahun 2024 mengingat adanya masa transisi pemerintahan. Dia menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai instansi seperti bappeda, BPS, disdukcapil, dan dinas kominfo dalam merumuskan mekanisme dan klasifikasi untuk mendata setiap individu OAP secara akurat.

Dedaida juga menekankan pentingnya menyelesaikan permasalahan data jumlah OAP sebelum penetapan kepala daerah hasil Pilkada 2024 agar program pembangunan kesejahteraan masyarakat lebih tepat sasaran. Akurasi data OAP juga akan menjadi acuan bagi pemerintah pusat dalam menentukan alokasi dana otonomi khusus (otsus) yang diberikan kepada pemerintah daerah di Papua setiap tahun.

Selain itu, Dedaida juga menyoroti pentingnya pemetaan wilayah adat untuk mencegah konflik sosial di antara masyarakat adat di Papua Barat. Wakil Menteri Dalam Negeri, Jhon Wempi Wetipo, juga telah meminta Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk mengalokasikan biaya untuk sensus orang asli Papua guna memastikan tata kelola dana otonomi khusus berbasis data yang valid.

Dengan melakukan sensus OAP dan pemetaan wilayah adat yang baik, diharapkan dapat memperkuat implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2021 dan mengarahkan pembangunan yang lebih berkelanjutan di Papua Barat.

Source link

Exit mobile version