Home Politik Protes Terhadap Revisi UU Penyiaran di Jambi

Protes Terhadap Revisi UU Penyiaran di Jambi

0

Pada Selasa, 28 Mei 2024 pukul 08:30 WIB, sejumlah jurnalis melakukan aksi menolak Revisi Undang-Undang Penyiaran di kawasan Tugu Pers, Jelutung, Jambi. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap Revisi Undang-Undang tentang Penyiaran yang dikeluarkan pada bulan Maret 2024.

Dalam aksinya, sejumlah jurnalis dari berbagai organisasi pers dan masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Penyelamatan Pilar Demokrasi menyuarakan penolakan terhadap revisi tersebut. Mereka menegaskan pentingnya menjaga kebebasan berekspresi dan kebebasan pers sebagai pilar demokrasi.

Aksi tersebut diabadikan melalui beberapa foto yang menampilkan semangat para jurnalis dalam menyuarakan pendapat mereka. Foto-foto tersebut menunjukkan keseriusan dan keberanian para jurnalis dalam memperjuangkan kebebasan pers dan demokrasi.

Foto-foto aksi penolakan Revisi Undang-Undang Penyiaran dapat dilihat pada gambar di atas. Semoga aksi ini dapat menjadi momentum penting dalam memperjuangkan kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia.

Source link

Exit mobile version