Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah telah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada enam pemerintah daerah setelah memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023.
Keenam pemerintah daerah yang mendapatkan opini WTP tersebut adalah Kota Palangka Raya, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Barito Timur, Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, dan Kabupaten Lamandau. Opini WTP diberikan setelah BPK melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan keenam pemerintah daerah tersebut.
Meskipun mendapatkan opini WTP, BPK masih menemukan 89 permasalahan terkait pengelolaan keuangan daerah. Permasalahan tersebut terbagi menjadi empat kategori utama, yaitu penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah, pendapatan daerah, belanja daerah, dan aset.
Permasalahan yang ditemukan meliputi kekurangan penerimaan, potensi kekurangan penerimaan, bertanggung jawab tidak lengkap, kelebihan pembayaran, dan denda keterlambatan. Meskipun demikian, sebagian besar nilai temuan telah disetorkan ke kas daerah, namun masih ada yang harus disetor lagi.
BPK berharap bahwa rekomendasi yang diberikan dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah setempat dalam waktu 60 hari setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan. Selain itu, BPK juga menginginkan agar pemerintah kabupaten/kota dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mengurangi angka pengangguran di tahun 2024.
Pencapaian opini WTP dianggap kurang sempurna jika tidak diikuti dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki pengelolaan keuangan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sumber: ANTARA 2024