Home Politik Rapat Kerja Nasional V Menetapkan Megawati Untuk Menentukan Sikap Politik-UKT

Rapat Kerja Nasional V Menetapkan Megawati Untuk Menentukan Sikap Politik-UKT

0

Berbagai peristiwa politik telah diwartakan Kantor Berita ANTARA pada Minggu (26/5) kemarin menjadi sorotan, mulai dari Rakernas V yang memandatkan Ketua Umum PDI Perjuangan menentukan sikap politik pada pemerintahan Prabowo-Gibran hingga mendesak pemerintah agar menurunkan uang kuliah tunggal (UKT).

Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V PDI Perjuangan (PDIP) memandatkan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk menentukan sikap politik partai terhadap pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Mandat tersebut disampaikan Ketua DPP PDIP Puan Maharani saat membacakan sikap politik sebagai hasil rekomendasi eksternal Rakernas V PDIP di Beach City International Stadium Ancol, Jakarta, Minggu. “Rakernas V PDIP memberikan kewenangan penuh kepada Ketua Umum PDI Perjuangan, sesuai dengan ketentuan Pasal 15 Anggaran Rumah Tangga PDI Perjuangan, untuk menentukan sikap politik partai terhadap pemerintah,” tutur Puan.

Staf Khusus Presiden Billy Mambrasar menampung aspirasi mahasiswa terkait kenaikan uang kuliah tunggal (UKT), yang disampaikan pada acara kuliah umum di Institut Teknologi Bandung (ITB), Bandung, Jawa Barat, Sabtu (25/5). Berdasarkan keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu dini hari, mahasiswa ITB menggelar aspirasi terkait kenaikan UKT yang dianggap terlalu memberatkan, saat Billy tengah mengisi kuliah umum tentang bonus demografi di ITB. Aksi tersebut dipimpin oleh mantan Ketua Keluarga Mahasiswa (KM) ITB, yang disambut oleh seluruh partisipan yang ada.

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) mengatakan bahwa hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V PDIP menugaskan Fraksi PDIP DPR RI untuk mendesak pemerintah agar menurunkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dinilai terlalu tinggi. Fraksi PDIP DPR RI diminta mendesak pemerintah untuk merevisi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. “Mencermati gejolak yang terjadi di berbagai kampus akibat kenaikan UKT dan Iuran Pengembangan Institusi secara drastis, Rakernas V Partai menugaskan Fraksi PDI Perjuangan DPR RI untuk mendesak pemerintah…

Source link

Exit mobile version