Home Politik Lantik PPS oleh KPU Kulon Progo dengan Keterwakilan Perempuan Sebesar 48,86 Persen

Lantik PPS oleh KPU Kulon Progo dengan Keterwakilan Perempuan Sebesar 48,86 Persen

0

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, telah melantik 264 anggota panitia pemungutan suara untuk Pemilihan Kepala Daerah 2024. Dari total anggota PPS yang dilantik, keterwakilan perempuan mencapai 48,86 persen.

Ketua KPU Kulon Progo, Budi Priyana, mengungkapkan bahwa setiap kalurahan memiliki tiga PPS, sehingga total terdapat 264 anggota PPS yang bertugas di 87 kalurahan dan satu kelurahan. Lebih dari 30 persen keanggotaan PPS adalah perempuan.

Sebagian besar anggota PPS yang dilantik memiliki pengalaman sebelumnya dalam penyelenggaraan pemilu, baik pada Pemilu 2017 maupun 2024. Meskipun demikian, ada juga anggota yang baru pertama kali dilantik sebagai PPS.

KPU Kulon Progo telah menggunakan skema kerja sama untuk memenuhi kebutuhan anggota PPS, termasuk pengganti jika diperlukan. Pengganti calon PPS berasal dari kalurahan yang sama dan sebagian besar adalah mahasiswa perguruan tinggi.

Setelah dilantik, agenda selanjutnya bagi PPS adalah menyiapkan pembentukan sekretariat PPS. Sekretariat ini terdiri dari sekretaris dan dua staf sekretariat, yang pembentukannya harus dilakukan paling lambat tujuh hari setelah pelantikan.

Di sisi lain, Bawaslu Kulon Progo juga telah melantik anggota pengawas pemilu kecamatan. Ketua Bawaslu Kulon Progo, Marwanto, menekankan pentingnya netralitas dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilihan.

Seluruh proses pelantikan ini dilaporkan oleh Pewarta Sutarmi dan diedit oleh Agus Setiawan. Copyright © ANTARA 2024.

Source link

Exit mobile version