Home Politik KPU Kota Kupang Membawa Penyandang Disabilitas Terlibat Dalam Pilkada 2024

KPU Kota Kupang Membawa Penyandang Disabilitas Terlibat Dalam Pilkada 2024

0

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur melibatkan penyandang disabilitas dalam penyelenggaraan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Ketua KPU Kota Kupang, Ismael Manoe, menyatakan bahwa keterlibatan ini dilakukan karena pemerintah telah memberikan jaminan kesetaraan hak bagi penyandang disabilitas.

Salah satu contoh penyandang disabilitas yang terlibat adalah Yomiani Radja, yang sebelumnya telah berpengalaman sebagai ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu Februari lalu. Yomiani Radja kali ini menjadi anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kelurahan Oetete, Kota Kupang.

Meskipun memiliki status sebagai penyandang disabilitas, Yomiani Radja mengaku bahwa hal itu bukan menjadi penghalang baginya. Dia telah terbiasa dengan kerja lapangan dan telah aktif dalam berbagai kegiatan sosial.

Pelibatan penyandang disabilitas dalam Pilkada 2024 diakui memiliki dampak positif, karena mereka terlibat langsung sebagai penyelenggara pemilu. Yomiani Radja, yang juga anggota Gerakan Advokasi dan Transformasi Disabilitas untuk Inklusi (GARAMIN) di NTT, siap menjalankan tugasnya dan berperan dalam mensukseskan Pilkada 2024.

Keterlibatan penyandang disabilitas ini juga sebagai bentuk alokasi hak-hak mereka untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemilu. Yomiani Radja berharap bahwa ke depan, lebih banyak penyandang disabilitas dapat terlibat dalam proses pemilu untuk memastikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak mereka yang masih dirasa belum maksimal.

Source link

Exit mobile version