Home Politik Bawaslu Kalimantan Selatan mendapat tambahan 42 P3K untuk mendukung pelaksanaan pilkada

Bawaslu Kalimantan Selatan mendapat tambahan 42 P3K untuk mendukung pelaksanaan pilkada

0

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kalimantan Selatan (Bawaslu Kalsel) telah menerima tambahan sebanyak 42 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) atau P3K untuk mendukung kinerja pengawasan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Menurut Kepala Sekretariat Bawaslu Kalsel, Teuku Dahsya Kusuma Putra, tambahan pegawai P3K ini dianggap sebagai kabar baik dan menyuntik semangat kinerja, khususnya dalam menyongsong tugas pengawasan Pilkada.

Dahsya menjelaskan bahwa 42 pegawai P3K tersebut merupakan bagian dari total 1.880 pegawai P3K yang dilantik dan diambil sumpahnya oleh Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, Ichsan Fuady, di Jakarta beberapa waktu lalu. Mereka merupakan hasil rekrutmen Bawaslu RI pada tahun anggaran 2023, dimana seleksi dilakukan dengan ketat sesuai kualifikasi yang dibutuhkan Bawaslu untuk kinerja di bidang kesekretariatan.

Selain ditugaskan di tingkat provinsi, 42 pegawai P3K juga akan ditempatkan di 13 Bawaslu kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan. Dahsya berharap agar para pegawai P3K yang baru dilantik ini bisa mensyukuri pencapaian mereka dengan menunjukkan kinerja terbaik sesuai dengan amanah tugas yang diberikan negara. Bekerja secara profesional dianggap sebagai kunci utama untuk menyelesaikan tugas dengan baik.

Dahsya juga menegaskan pentingnya patuh terhadap aturan yang mengikat sebagai pegawai, dan mengingatkan agar tidak melakukan pelanggaran apapun yang dapat berdampak pada karier mereka. Artikel ini disusun oleh pewarta Firman dan diedit oleh Agus Setiawan.

Source link

Exit mobile version