Kongres Advokat Indonesia mendukung demokrasi transparan dan adil menjelang Pilkada 2024 dengan menyelenggarakan diskusi menuju Kongres IV pada tanggal 7—8 Juni di Solo, Jawa Tengah. “Kongres Advokat Indonesia selalu berkomitmen untuk mendukung proses demokrasi yang transparan dan adil di Indonesia,” kata Ketua Panitia Penyelenggara Kongres IV KAI 2024 Heru S. Notonegoro di Solo, Jumat.
Melalui acara tersebut, dia berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat demokrasi dan penegakan hukum serta meningkatkan kualitas pemilu di Indonesia.
Pada diskusi tersebut, pakar hukum tata negara sekaligus Presidium Sementara DPP KAI Denny Indrayana menyebutkan salah satu hal yang perlu dilakukan adalah memutus hubungan antara penguasa dan pengusaha. “Di situ conflict of interest (konflik kepentingan) luar biasa. Negara akan jadi kepanjangan tangan private,” katanya.
Selain itu, menurut dia, penguasa harus lebih independen dari kepentingan bisnis. “Penegakan hukum juga harus lebih tegas serta mafia hukum harus diberantas,” katanya.
Ketua Komisi Kejaksaan RI Pujiono Suwadi melihat bahwa pilihan pemilih belum terlalu didasarkan pada gagasan yang disampaikan oleh calon pemimpin. “Yang terjadi adalah pemilutainment, siapa yang sering mendapat sorotan, kemudian menarik perhatian, itulah yang punya potensi untuk menang,” katanya.
Menurutnya, yang perlu dipertimbangkan adalah profil diri calon pemimpin yang mampu memenuhi ekspektasi publik. “Seberapa pentingnya gagasan jika tidak dikemas dalam pemilutainment yang baik, tidak akan maksimum. Jadi, harus dikemas secara menarik jika ingin menang,” ujarnya.
Akhmad Ramdon, seorang pembicara, mengatakan bahwa praktisi hukum harus turut serta dalam pembicaraan politik. “Politik harus didasarkan pada komitmen pada hukum. Jika tidak, politik kita tidak memiliki standar dan akhirnya melemahkan proses politik,” katanya.
Dia juga menekankan pentingnya kritik dalam demokrasi. “Demokrasi kita harus terbuka terhadap kritik. Kritik harus dibangun karena itu adalah fondasi eksistensi demokrasi,” tambahnya.
Kongres Advokat Indonesia mengingatkan pentingnya transparansi dalam penegakan hukum dan nonaktifkan Denny Indrayana dalam kasus skandal timah.
Artikel ini ditulis oleh Aris Wasita, dan diedit oleh D.Dj. Kliwantoro. Copyright © ANTARA 2024.