Home Politik Bawaslu bersiap mengatasi peningkatan pemilih dalam pilkada

Bawaslu bersiap mengatasi peningkatan pemilih dalam pilkada

0

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah mengeluarkan instruksi kepada seluruh pengawas pemilu untuk melakukan tindakan pencegahan guna mengantisipasi kerawanan dalam penyusunan bahan dan pemutakhiran data pemilih untuk Pilkada Serentak 2024. Anggota Bawaslu RI, Herwyn J.H. Malonda, telah mengidentifikasi beberapa kerawanan yang perlu diwaspadai, seperti basis data pemilih yang tidak akurat, komprehensif, dan mutakhir, serta penyusunan daftar pemilih yang tidak sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

Untuk mengantisipasi hal ini, Bawaslu telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 80 Tahun 2024 tentang Pencegahan Dugaan Pelanggaran Tahapan Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Pilkada 2024. Dalam surat edaran tersebut, Bawaslu meminta pengawas pemilu untuk melakukan inventarisasi data pemilih hasil pengawasan pada Pemilu 2024 sebagai bahan analisis data. Data yang perlu diperhatikan meliputi pemilih tidak memenuhi syarat, pemilih yang meninggal dunia, pemilih yang beralih status, pemilih pindah domisili, dan pemilih yang beralih status ke WNA.

Selain itu, pengawas pemilu diminta untuk berkoordinasi dengan KPU dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di setiap tingkatan. Hal ini bertujuan untuk membahas kerawanan yang ada dan menyampaikan hasil analisis data pemilih dari Pemilu sebelumnya. Semua tindakan ini diambil untuk memastikan akurasi dan keabsahan data pemilih dalam Pilkada Serentak 2024.

Source link

Exit mobile version