Jakarta – Terorisme merupakan kejahatan transnasional yang tidak mengenal batas wilayah, sehingga sangat penting bagi pemerintahan baru periode 2024-2029 yang akan dipimpin oleh Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka untuk memiliki pemetaan yang presisi terhadap tantangan penanganan terorisme. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi dan menindak kejahatan tersebut secara efektif.
Berdasarkan laporan The Global Terrorism Index 2024 yang diterbitkan oleh Institute for Economics and Peace (IEP), posisi Indonesia saat ini berada di peringkat ke-31, naik tujuh peringkat dari tahun sebelumnya. Hal ini memberikan pijakan yang kuat bagi pemerintahan Prabowo-Gibran untuk melanjutkan upaya pemberantasan terorisme yang telah dilakukan pemerintahan sebelumnya.
Dalam visi-misi Prabowo-Gibran saat Pilpres 2024, terorisme menjadi salah satu fokus utama, dengan upaya mencegah aksi terorisme dan radikalisme melalui reformasi sektor keamanan, perbaikan regulasi keamanan, reorientasi pendidikan untuk aparat penegak hukum, dan kampanye sosial-kultural yang komprehensif.
Selain itu, Prabowo-Gibran juga bertujuan untuk memperkuat kerjasama antar instrumen pertahanan dan keamanan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan terorisme. Repatriasi Warga Negara Indonesia (WNI) yang terkait dengan Foreign Terrorist Fighters (FTF) menjadi salah satu tantangan utama yang dihadapi oleh pemerintahan Prabowo-Gibran.
Kebijakan repatriasi diperlukan mengingat adanya regulasi yang mengatur hal tersebut, seperti Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 90 Tahun 2023 tentang Penanganan WNI di Luar Negeri yang Terasosiasi dengan Foreign Terrorist Fighters. Repatriasi ini penting untuk mencegah radikalisasi di kalangan anak-anak dan perempuan yang berada di kamp-kamp pengungsi di luar negeri.
Masalah residivis dan deradikalisasi eks narapidana terorisme juga menjadi fokus dalam penanganan terorisme yang harus diperhatikan oleh pemerintahan Prabowo-Gibran. Selain itu, pendanaan terorisme, terorisme di ruang siber, dan kemungkinan munculnya ideologi baru terkait jihadisme di Indonesia juga harus diantisipasi dengan cermat.
Kemitraan internasional, penanganan korban aksi teror, serta perluasan program deradikalisasi juga menjadi langkah penting dalam mengatasi tantangan-tantangan penanganan terorisme. Pemerintahan Prabowo-Gibran diharapkan mampu mengatasi semua tantangan tersebut dengan kebijakan yang efektif dan optimal, sesuai dengan visi-misi yang telah disampaikan dalam Pilpres 2024.
Penyunting: Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024