Home Politik Penyusunan Kabinet Menteri dan Efektivitas Pemerintahan Baleg

Penyusunan Kabinet Menteri dan Efektivitas Pemerintahan Baleg

0

Efektivitas pemerintahan menjadi kata kunci dalam penyusunan jumlah kabinet menteri, kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi. Menurutnya, presiden memiliki hak prerogatif untuk menentukan jumlah menteri tanpa batasan tertentu. Hal ini mengacu pada sistem presidensial yang memberikan keleluasaan kepada presiden untuk menyusun kabinet sesuai dengan kebutuhan.

Achmad Baidowi menegaskan bahwa yang terpenting adalah penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan bermanfaat bagi masyarakat. Jumlah kementerian bukanlah acuan utama, asalkan pemerintahan berjalan dengan efektif dan berguna bagi masyarakat.

Dalam konteks politik DPR, Achmad Baidowi menyebut bahwa pembahasan jumlah kabinet menteri seringkali bersinggungan dengan momentum politik pasca pemilu presiden. Selain itu, ada puluhan undang-undang yang dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi namun belum ditindaklanjuti oleh DPR.

Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas juga menyoroti pentingnya revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara dengan mengacu pada sistem presidensial yang memberikan keleluasaan kepada presiden dalam menentukan jumlah kementerian. Jika revisi tersebut menghapus batasan maksimal 34 kementerian, jumlah kementerian bisa bertambah atau berkurang sesuai kebutuhan pemerintahan.

Source link

Exit mobile version