Home Politik KPU mengambil keputusan DKPP tentang kebocoran DPT sebagai pelajaran

KPU mengambil keputusan DKPP tentang kebocoran DPT sebagai pelajaran

0

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari menyatakan bahwa putusan sanksi berupa peringatan yang dikeluarkan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait gugatan kebocoran Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 pada akhir 2023 harus dijadikan sebagai pembelajaran. Hasyim menyampaikan hal ini di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu.

Hasyim tidak ingin memberikan komentar lebih lanjut mengenai putusan DKPP karena hal tersebut sudah menjadi kesepakatan. Sebagai pihak teradu, KPU hanya bisa menerima putusan tersebut tanpa memberikan komentar tambahan.

Meskipun demikian, Hasyim menyatakan bahwa KPU akan berusaha untuk berkoordinasi sebaik mungkin dengan pihak-pihak yang memiliki otoritas dan kemampuan dalam mengamankan data. Sebelumnya, DKPP telah memberikan sanksi berupa peringatan kepada ketua dan jajaran KPU terkait gugatan kebocoran DPT Pemilu 2024 yang terjadi pada akhir 2023.

DKPP menilai bahwa Hasyim dan jajaran KPU seharusnya memberikan pemberitahuan kepada masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban publik. Hasyim bersama enam anggota KPU lainnya diadukan oleh Rico Nurfiansyah Ali dengan perkara Nomor 4-PKE-DKPP/I/2024.

Para teradu, termasuk Hasyim, dianggap melanggar beberapa ketentuan dalam peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu. Putusan DKPP ini penting sebagai pembelajaran bagi KPU dan seluruh pihak terkait dalam mengelola data pemilih untuk pemilihan umum yang akan datang.

Source link

Exit mobile version