Home Politik KPU Kota Semarang Memastikan Tidak Ada Calon Independen di Pilkada

KPU Kota Semarang Memastikan Tidak Ada Calon Independen di Pilkada

0

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang memastikan bahwa tidak ada calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang mendaftar melalui jalur perseorangan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Semarang 2024. Proses pemenuhan dan penyerahan syarat dukungan bagi calon perseorangan telah berakhir dan tidak ada kandidat yang mendaftar melalui jalur ini. Keputusan ini diumumkan setelah tahapan tersebut selesai dan tidak ada calon yang memenuhi persyaratan. (Fx. Suryo Wicaksono/Rayyan/I Gusti Agung Ayu N)

Source link

Exit mobile version