Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara Provinsi Gorontalo telah meluncurkan maskot untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024. Maskot tersebut diberi nama “Te Uti Ulo Ra’ Ayati” yang terinspirasi dari budaya dan komoditi utama di wilayah tersebut, yaitu jagung.
Maskot Pilkada ini berupa jagung berpakaian adat Gorontalo laki-laki, dengan mahkota di kepala, memegang paku dan surat suara. Mahkota yang dikenakan merupakan identitas adat yang sering digunakan oleh para pria Gorontalo. Sementara paku adalah simbol keamanan, keberlanjutan, dan kekompakan dalam pesta rakyat.
Biji jagung sebagai bagian tubuh maskot melambangkan komoditi unggulan di Gorontalo Utara dan menjadi produk pertanian utama petani setempat. Jagung juga melambangkan sumber pangan yang melimpah dan menjadi bahan baku olahan makanan serta pakan ternak.
Surat suara yang dipegang oleh Te Uti Ulo Ra’ Ayati merupakan simbol dalam pemilihan umum, termasuk Pilkada, untuk memilih calon kepala daerah yang diinginkan oleh masyarakat. Logo KPU juga terdapat pada maskot sebagai lambang lembaga penyelenggara Pilkada di Indonesia.
Peluncuran maskot Pilkada ini dilakukan di halaman kantor bupati setempat dengan dihadiri oleh Penjabat Bupati, Sekretaris Daerah, Ketua KPU Provinsi Gorontalo, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).