Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna H. Laoly bertemu dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Australia Clare O’Neil untuk membahas penguatan kerja sama bilateral. Dalam pertemuan di Jakarta pada tanggal 7 Mei, Yasonna menyampaikan bahwa kelompok kerja terkait kebutuhan imigrasi antara Indonesia dan Australia berjalan dengan baik.
Yasonna juga menyebut bahwa Indonesia sedang mempercepat proses keimigrasian di bandara melalui pemeriksaan otomatis dan pentingnya pertukaran informasi terkait pemeriksa perbatasan antara kedua negara.
Selain itu, Yasonna menekankan perlunya peningkatan kapasitas di Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia dan Imigrasi Australia serta pentingnya pertukaran informasi untuk melindungi perbatasan negara.
Menkumham juga mengingatkan pentingnya implementasi Adelaide Strategy terkait penegakan hukum, pertukaran informasi, manajemen perbatasan, dan perlindungan korban. Pada pertemuan tersebut, juga dibahas permasalahan pengungsi Rohingya dimana Australia menyatakan kesediaannya untuk membantu Indonesia dalam isu tersebut.
Indonesia memiliki kerja sama yang baik terkait penanganan pengungsi dengan UNHCR dan IOM meskipun belum meratifikasi Refugee Convention. Indonesia telah menerima pengungsi dari negara-negara konflik dengan baik.
Artikel ini ditulis oleh Fath Putra Mulya dan diedit oleh Edy M Yakub.