Home Politik Pakar Anggap ‘Presidential Club’ Tidak Perlu Dilembagakan Sebagai DPA

Pakar Anggap ‘Presidential Club’ Tidak Perlu Dilembagakan Sebagai DPA

0

Pakar Ilmu Pemerintahan dari Universitas Padjadjaran, Dede Sri Kartini, mengatakan bahwa rencana pembentukan “Presidential Club” yang diusulkan oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto tidak perlu dilembagakan. Hal ini merupakan tanggapan atas usulan Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, yang ingin “Presidential Club” dilembagakan menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA).

Menurut Dede, lebih baik tidak melegitimasi “Presidential Club” seperti DPA. Namun, jika memang diinginkan, bisa saja dilakukan. Ia menyarankan agar Prabowo mempertimbangkan untuk menggunakan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) daripada menghidupkan kembali DPA yang akan memerlukan amandemen Undang-Undang Dasar 1945.

Dede menegaskan bahwa Wantimpres lebih ideal karena tidak memiliki kepentingan politik dan berfungsi untuk memberikan nasihat atau pertimbangan kepada Presiden. Namun, ia juga memperingatkan agar Prabowo memperhatikan potensi konflik internal jika “Presidential Club” benar-benar terbentuk.

Sebelumnya, Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, menyarankan agar “Presidential Club” menjadi DPA yang diisi oleh mantan Presiden dan Wakil Presiden RI. Ia berpendapat bahwa formalisasi DPA dengan melibatkan mantan kepala negara dan wakilnya akan memberikan kebanggaan bagi mereka.

Dalam konteks ini, Dede menyarankan Prabowo untuk mempertimbangkan secara matang sebelum memutuskan apakah “Presidential Club” akan dibentuk atau tidak. Jika dibentuk, hal tersebut harus dilakukan dengan cermat untuk menghindari konflik internal yang bisa membingungkan dalam pengambilan keputusan.

Source link

Exit mobile version