Home Politik Bawaslu OKU Membutuhkan 28 Panwascam untuk Pilkada 2024

Bawaslu OKU Membutuhkan 28 Panwascam untuk Pilkada 2024

0

Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan membutuhkan 28 calon Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk membantu dalam tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Ketua Bawaslu OKU, Yudi Risandi menyatakan bahwa pendaftaran calon Panwascam telah dibuka sejak 4 Mei 2024.

Hingga saat ini, ratusan masyarakat telah mendaftar sebagai calon anggota Panwascam Pilkada 2024 di Kabupaten OKU. Dari jumlah tersebut, hanya 28 orang yang akan direkrut, dengan masing-masing kecamatan membutuhkan dua anggota Panwascam.

Bawaslu Kabupaten OKU memastikan proses perekrutan dan evaluasi dilakukan sesuai pedoman untuk menghasilkan pengawas adhoc yang dapat dipercaya oleh masyarakat. Pendaftaran ini diharapkan dapat memberi kesempatan pada semua masyarakat yang ingin bergabung sebagai pengawas adhoc untuk mewujudkan Pemilu yang jujur dan adil.

Proses penerimaan berkas verifikasi administrasi calon anggota Panwaslu Kecamatan akan berakhir pada 7 Mei 2024. Artikel ini disusun oleh Edo Purmana dan diedit oleh Tunggul Susilo. Copyright © ANTARA 2024.

Source link

Exit mobile version