Home Politik KPU Tetapkan 55 Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Terpilih, Ini Daftarnya

KPU Tetapkan 55 Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Terpilih, Ini Daftarnya

0

Komisi Pemilihan Umum (KPU) meresmikan 55 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang terpilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 melalui Rapat Pleno Terbuka di Aula KPU Kaltim, Samarinda. Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris menyatakan bahwa penetapan ini dapat dilakukan tanpa hambatan kasus Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi. Meskipun Kaltim sedang menghadapi kasus PHPU terkait pemilihan anggota legislatif DPR RI, hal ini tidak menghalangi proses penetapan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Fahmi menjelaskan bahwa penetapan anggota DPRD Kaltim terpilih merupakan langkah penting untuk memastikan representasi rakyat di lembaga legislatif dan sebagai tonggak demokrasi di Kalimantan Timur. Jumlah 55 anggota DPRD Kaltim terpilih merupakan hasil rekapitulasi suara sah dari enam daerah pemilihan di 10 kabupaten/kota.

Dari 18 partai politik yang bertarung dalam pemilihan legislatif provinsi, hanya sembilan parpol yang berhasil mendapatkan kursi di parlemen. Partai Golkar meraih kursi terbanyak dengan 15 anggota, diikuti oleh Partai Gerindra dengan 10 kursi, PDIP dengan sembilan kursi, dan PKB dengan enam kursi. Sementara itu, PKS dan PAN masing-masing mendapatkan empat kursi, dan NasDem, Demokrat, dan PPP masing-masing dua kursi.

Rapat Pleno Terbuka penetapan anggota DPRD Provinsi Kaltim dihadiri oleh Komisioner KPU Kaltim dan anggota Bawaslu Kaltim, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait. Berikut adalah daftar 55 anggota DPRD Provinsi Kaltim terpilih dari berbagai partai politik berdasarkan Rapat Pleno Terbuka KPU Kaltim.

Source link

Exit mobile version