Home Politik Kementerian PANRB memutuskan untuk menunda seleksi CASN, BKN

Kementerian PANRB memutuskan untuk menunda seleksi CASN, BKN

0

Badan Kepegawaian Negara telah menyatakan bahwa usulan mengenai penundaan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2024 menjadi kewenangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk memutuskan.

Direktur Pengelolaan Data dan Penyajian Informasi Kepegawaian BKN, Wahyu, menyatakan bahwa keputusan mengenai penundaan seleksi CASN akan ditentukan dalam rapat kerja Kementerian PANRB. Hal ini sebagai tanggapan terhadap saran Ombudsman RI untuk menunda seleksi CASN tahun 2024 hingga selesainya penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Sementara itu, Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, mengusulkan penundaan seleksi CASN hingga selesai Pilkada Serentak 2024 agar tidak dimanfaatkan sebagai komoditas politik. Najih berharap bahwa BKN dan pihak terkait bisa mendiskusikan usulan tersebut.

Usulan penundaan seleksi CASN ini juga perlu mempertimbangkan netralitas ASN dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi. Hal ini sebagai langkah untuk memastikan netralitas aparatur negara dan ASN terus diperbaiki ke depan.

Sumber: https://img.antaranews.com/cache/800×533/2024/05/02/IMG_5109.jpeg

Source link

Exit mobile version