Home Politik Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak Menyiapkan Anggaran Rp1 Miliar untuk Seleksi Anggota DPRK

Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak Menyiapkan Anggaran Rp1 Miliar untuk Seleksi Anggota DPRK

0

Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat, telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp1 miliar untuk mendukung proses seleksi calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) periode 2024-2029. Bupati Pegunungan Arfak, Yosias Saroi, menyatakan bahwa anggaran tersebut sudah disiapkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Selain anggaran, Pemerintah Kabupaten juga telah mengajukan tiga nama untuk diseleksi oleh panitia pemilihan tingkat provinsi menjadi panitia seleksi calon anggota DPRK. Ketiga nama tersebut diajukan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pegunungan Arfak sesuai dengan surat dari Penjabat Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere.

Pegunungan Arfak memiliki alokasi 5 kursi anggota DPRK, yang merupakan seperempat dari total 20 kursi anggota DPRD tingkat kabupaten hasil Pemilu. Penentuan alokasi kursi DPRK dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua.

Untuk menjaga keamanan dan memudahkan proses seleksi calon anggota DPRK, Pemerintah Kabupaten melakukan pendekatan kultural dengan berbagai masyarakat adat termasuk sub-sub suku yang ada di 10 distrik Pegunungan Arfak. Hal ini dilakukan untuk mencegah konflik sosial dan memastikan kelancaran seleksi calon anggota DPRK.

Bupati berharap anggota DPRK yang akan terpilih dapat melindungi hak-hak orang asli Papua sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 dan Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021. Mereka juga diharapkan menjadi mitra Pemerintah dalam mewujudkan kebijakan otonomi khusus di berbagai bidang seperti kesehatan, pendidikan, ekonomi kerakyatan, dan infrastruktur.

Distrik-distrik di Kabupaten Pegunungan Arfak meliputi Anggi, Anggi Gida, Catubouw, Didohu, Hink, Membey, Minyambouw, Sururey, Taige, dan Testega.

Source link

Exit mobile version