30.1 C
Jakarta
HomeKriminalPolres Taliabu di Maluku Utara berhasil menangkap pelaku pencurian kabel telekomunikasi

Polres Taliabu di Maluku Utara berhasil menangkap pelaku pencurian kabel telekomunikasi

Anggota Reserse Mobil (Resmob) Polres Pulau Taliabu di Maluku Utara berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam pencurian kabel telekomunikasi di Desa Tikong, Kecamatan Taliabu Utara pada Sabtu (27/4). Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu, AKP I Komang Suriawan, menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah pihak Telkomsel Bhakti melaporkan aduan. Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya tiga pelaku dengan inisial RJ, MM, dan G berhasil diamankan. Melalui tindakan ini, Polres Pulau Taliabu berhasil mengatasi kasus pencurian kabel telekomunikasi dengan cepat dan efisien. (Harmoko Minggu/Denno Ramdha Asmara/Ardi Irawan)

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer