Home Politik Kolaborasi Patroli Kawasan Konservasi TN Baluran oleh Polres Situbondo

Kolaborasi Patroli Kawasan Konservasi TN Baluran oleh Polres Situbondo

0

Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Situbondo bekerja sama dengan petugas Balai Taman Nasional Baluran Situbondo, Jawa Timur, telah mulai melaksanakan patroli rutin di perairan laut kawasan konservasi sebagai respons terhadap informasi mengenai pencurian terumbu karang dan penggunaan alat penangkapan ikan yang dilarang.

Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, menjelaskan bahwa patroli gabungan ini bertujuan untuk mencegah tindak pidana pengambilan terumbu karang dan juga untuk menjaga zona inti kawasan konservasi Taman Nasional Baluran di Kecamatan Banyuputih.

Patroli perairan gabungan ini melibatkan kegiatan snorkeling untuk meninjau kondisi taman terumbu karang dari permukaan laut guna mendeteksi adanya jejak atau kerusakan terumbu karang. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa terumbu karang di Pantai Bilik masih dalam kondisi baik.

Kasat Polairud Polres Situbondo, AKP Gede Sukarmadiyasa, menekankan pentingnya patroli gabungan ini sebagai langkah preventif untuk melindungi wilayah konservasi terumbu karang dan biota laut dari penggunaan alat tangkap ikan yang dilarang, seperti bahan peledak dan jaring ikan ilegal.

Masyarakat, terutama nelayan dan pengusaha penangkaran terumbu karang, diimbau untuk tidak melakukan pengambilan atau merusak terumbu karang di Taman Nasional Baluran. Hal ini dikarenakan pengelolaan Taman Nasional Baluran didasarkan pada prinsip konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, serta merupakan kawasan pelestarian alam yang harus dijaga dengan baik.

AKP Gede menegaskan bahwa pengambilan terumbu karang ilegal di wilayah konservasi adalah tindakan melawan hukum dan akan dikenakan sanksi yang berat. Patroli gabungan ini merupakan upaya untuk memastikan keberlangsungan ekosistem terumbu karang dan keberlanjutan konservasi sumber daya alam di Taman Nasional Baluran.

Artikel ini ditulis oleh Novi Husdinariyanto dan disunting oleh Agus Setiawan. Hak cipta © ANTARA 2024.

Source link

Exit mobile version