Satuan Tugas Marinir Pengamanan Pulau Terluar (Satgasmar Pam Puter) TNI Angkatan Laut telah melepasliarkan 52 ekor satwa yang dilindungi di Pulau Nusa Barung, Jember, Jawa Timur. Pelepasliaran ini dilakukan dalam rangka menjaga stabilitas dan keberlanjutan ekosistem satwa di pulau tersebut.
Dalam acara pelepasliaran tersebut, Satgasmar Pam Puter XXVII Pulau Nusa Barung Lettu Marinir Irwan Adi Nugroho menyatakan harapannya agar kegiatan ini dapat menjadi langkah penting dalam pelestarian satwa yang dilindungi. TNI Angkatan Laut, termasuk Satgas Marinir yang beroperasi di pulau-pulau terluar Indonesia, selalu mendukung dan berperan aktif dalam upaya pelestarian satwa dilindungi.
Berkaitan dengan pelepasliaran satwa ini, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk meningkatkan populasi satwa di Pulau Nusa Barung. Sebelum dilepasliarkan, satwa-satwa tersebut telah menjalani rehabilitasi dan pemeriksaan kesehatan.
Satwa yang dilepasliarkan meliputi burung gagak, landak, dan monyet ekor panjang. Monyet ekor panjang akan ditempatkan dalam tempat khusus terlebih dahulu sebelum dilepasliarkan ke Suaka Margasatwa Pulau Nusa Barung. Dalam waktu 3–4 hari, monyet ekor panjang tersebut akan dilepaskan setelah jaring-jaring pembatasnya dilepas.
Acara pelepasliaran ini melibatkan BKSDA Jawa Timur, Satgasmar Pam Pulau Terluar TNI AL, masyarakat Kecamatan Puger, Koramil Puger, dan Jaringan Satwa Indonesia-Jakarta Animal Aid Network (JSI-JAAN).
Pulau Nusa Barung merupakan salah satu pulau paling selatan di Jawa Timur yang saat ini tidak berpenghuni. Pulau ini merupakan suaka margasatwa dan dijaga oleh Korps Marinir TNI AL. Beberapa jenis satwa yang dapat ditemukan di Pulau Nusa Barung antara lain Penyu Hijau, Penyu Sisik, biawak, ular piton, rusa, kera abu-abu, lutung, babi hutan, elang laut, raja udang, kuntul, walet, ayam hutan, dan kangkareng.
Dengan kegiatan pelepasliaran ini diharapkan dapat membantu dalam menjaga keberlanjutan ekosistem satwa di Pulau Nusa Barung.