MPW ICMI Aceh memberikan 10 kriteria yang disarankan untuk calon Gubernur Aceh dalam Pilkada berikutnya. Lima kriteria berdasarkan ajaran Islam, empat kriteria berdasarkan adat kebudayaan Aceh, dan pertimbangan politik juga harus dipertimbangkan.
Pertama, calon Gubernur Aceh harus jujur dan memenuhi janji-janji yang telah diucapkan atau disuratkan dalam berbagai kebijakan. Kejujuran menjadi hal yang penting dalam menjalankan roda pemerintahan.
Kedua, calon Gubernur Aceh harus amanah dan dapat dipercaya, serta tidak terlibat dalam kasus pidana korupsi. Karena Gubernur Aceh memiliki kewenangan dalam mengelola anggaran yang besar untuk kesejahteraan rakyat.
Ketiga, calon Gubernur Aceh harus cerdas dan berkualitas, serta memiliki wawasan luas untuk melayani masyarakat yang plural.
Keempat, calon Gubernur Aceh harus mampu menyampaikan ide dan gagasannya secara sederhana dan sistematis agar dapat dipahami oleh masyarakat.
Kelima, calon Gubernur Aceh harus memiliki sifat tawadhu, rendah hati, dan peduli terhadap aspirasi rakyat.
Selain itu, berdasarkan adat budaya Aceh, diperlukan pemimpin yang dewasa usia dan berpikir matang (tuha), mengetahui akar permasalahan yang ada di masyarakat (tuho), memahami kondisi masyarakat dan pemerintahan (teupeu), dan memiliki integritas yang tinggi (teupat).
Terakhir, faktor politik juga harus dipertimbangkan, termasuk dukungan partai politik, popularitas, elektabilitas, dan mesin politik yang dapat berjalan lancar.
ICMI Aceh menegaskan pentingnya kolaborasi antarpartai untuk mendukung calon Gubernur Aceh yang memenuhi kriteria tersebut.