Home Politik Bawaslu baru berharap pada usia dua tahun

Bawaslu baru berharap pada usia dua tahun

0

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) baru saja merayakan ulang tahun yang ke-16 pada tanggal 16 April. HUT ke-16 Bawaslu ini menjadi spesial dengan diselenggarakannya acara halalbihalal pasca-Lebaran yang dihadiri oleh jajaran kementerian/lembaga.

Bawaslu didirikan pada tanggal 9 April 2008 dengan pelantikan lima pimpinan periode pertama sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum. Bawaslu merupakan lembaga tertinggi dalam menyelenggarakan pemilu, kemudian diikuti oleh Panwaslu Provinsi, Panwaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan (Panwascam), dan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL).

Pada tahun 2010, Bawaslu mengajukan uji materi terhadap UU 22/2007 agar perekrutan pengawas pemilu di daerah tidak melibatkan KPU dan gugatan tersebut dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Pada 2011, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 memberikan penguatan kepada Bawaslu untuk menangani sengketa pemilu dan membentuk Bawaslu Provinsi. Pada 2013, Sekretariat Jenderal Bawaslu terbentuk.

Selanjutnya, pada 2015, Bawaslu diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota yang mengatur kehadiran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Pada tahun 2017, dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, Bawaslu diberikan kewenangan untuk memutus perkara terhadap pelanggaran administrasi pemilu.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengatakan bahwa perayaan HUT ke-16 ini diharapkan menjadi semangat untuk memulai kembali proses pembenahan organisasi. Bawaslu dinilai sudah menjadi organisasi yang ajek dan diharapkan dapat melakukan banyak hal ke depannya. Walaupun sudah berusia 16 tahun, kehati-hatian tetap diperlukan karena Bawaslu masih memiliki pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.

Bawaslu juga berharap adanya perubahan struktur organisasi dan kenaikan tunjangan kinerja bagi pegawainya. Selain itu, Bawaslu menginginkan kepemilikan gedung di Jakarta Pusat dan berharap para pegawai tidak mengajukan mutasi ke Bawaslu di Jabodetabek.

Bawaslu juga memiliki tugas-tugas penting seperti menangani persidangan PHPU dan mempersiapkan Pilkada Serentak 2024. Bawaslu juga harus mengevaluasi Panwas Ad Hoc Pemilu 2024 dan menyusun seleksi untuk persiapan Pilkada Serentak 2024.

Selamat ulang tahun, Bawaslu. Semoga semakin profesional dan sukses dalam mengawal proses demokrasi di Indonesia.

Source link

Exit mobile version