Malaka, NTT, deliknews- Baru kali ini, Partai Golakar murni mengajukan kandidatnya untuk Calon Wakil Bupati Malaka.
Dikatan murni ada Bakal Calon dari partai Golkar karena selama ini belum terdengar atau ada muat di media Sosial/ media Online, bahwa Partai Golkar mengusung kandidat dari anggota Fraksi.
Hendri Melky Simu( HMS) mengatakan dirinya maju jadi Bakal Calon Wakil Bupati Malaka, itu karena atas perintah Partai. Bukan karena atas kemauan sendiri tetapi karena atas perintah partai. Ungkap Hendiri, di Rumahnya, Selasa 4 April 2024.
“Perintah partai, Anggota Fraksi partai Golkar wajib mengikuti Calon Wakil Bupati dan atau mencalonkan diri dengan kandidat Bakal Calon Bupati Malaka yang datang ikut mendaftarkan diri ke Partai Golkar.
Oleh karena perintah partai seperti itu, maka kita harus amankan perintah yang diperintahkan. Jadi, kalau kita loyal kepada Partai, tentunya kita harus menjunjung tinggi apa yang diberikan. Seperti mandat atau perintah, harus amankan.
Perintah Partai bahwa dari anggota Fraksi Golkar maju Calon Wakil Bupati dan atau mencalonkan diri untuk berpasangan dengan Bakal Calon Bupati yang ikut mendaftarkan diri ke Partai Golkar sebagai Calon Bupati.
Oleh karena perintah partai seperti itu, maka ada beberapa orang didalam fraksi Partai Golkar, disebut untuk maju sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Malaka 2024-2029,” tandas HMS.
Lanjut HMS; Anggota DPRD yang di dalam Fraksi Partai Golkar itu, namanya sudah disiap untuk tarung dalam Pilkada Malaka. Dan nama-nama untuk maju sebagai Bakal Calon Wakil Bupati, tentunya melalui survei dari Partai untuk siapa yang layak menjadi Bakal Calon Wakil Bupati.
” Melalui mekanisme atau aturan-aturan partai yang berlaku. Trrus aturan Partainya seperti apa, pastinya kita harus ikut dan taat pada aturan partai tersebut.
Kemudian, kalau soal 2 orang nama Bakal Calon Wakil Bupati yang akan pasangan dengan SBS, diantara (SBS- HFT), dan (SBS-HMS) yang sementara beredar luas di ruang publik melalui medsos selama ini, kita harus kembalikan pada pertimbangan dan aturan Partai yang berlaku,” Pungkasnya. (Dami Atok)