29 C
Jakarta
HomeBeritaRingkus tersangka TPPO, Polresta Barelang selamatkan 34 PMI Ilegal

Ringkus tersangka TPPO, Polresta Barelang selamatkan 34 PMI Ilegal

Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang berhasil mengamankan tiga tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Saat menggelar perkara pada Rabu (10/1), terungkap bahwa ketiga tersangka tersebut berperan sebagai perekrut Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal, penyedia tempat penampungan, dan pengantar korban dari Batam menuju negara tujuan.
(Holdan Parlaungan/Rizky Bagus Dhermawan/I Gusti Agung Ayu N)

Berita Terbaru

Berita Populer