30.5 C
Jakarta
HomeBeritaKPK perlu waktu, sidang praperadilan Syahrul Yasin Limpo ditunda

KPK perlu waktu, sidang praperadilan Syahrul Yasin Limpo ditunda

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang praperadilan yang diajukan Syahrul Yasin Limpo, sesuai permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memerlukan waktu untuk menyiapkan berkas-berkas persidangan. Sidang diagendakan kembali pada 6 November 2023.

Berita Terbaru

Berita Populer