Home Berita KPK perlu waktu, sidang praperadilan Syahrul Yasin Limpo ditunda

KPK perlu waktu, sidang praperadilan Syahrul Yasin Limpo ditunda

0

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang praperadilan yang diajukan Syahrul Yasin Limpo, sesuai permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memerlukan waktu untuk menyiapkan berkas-berkas persidangan. Sidang diagendakan kembali pada 6 November 2023.

Exit mobile version