Home Kriminal MK menolak gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh pasangan Anies-Muhaimin

MK menolak gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh pasangan Anies-Muhaimin

0

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak semua permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan oleh calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Putusan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 tersebut dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, pada Senin (22/4). Selengkapnya dapat dilihat dalam video di bawah ini:

https://video.antaranews.com/clip/2024/04/20240422mk-tolak-gugatan-sengketa-pilpres-2024-anies-muhaimin.mp4

(Disadur ulang dari Antara News)

Source link

Exit mobile version