Liputan6.com, Jakarta - Untuk menjaga kesehatan jiwa masyarakat, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menganjurkan agar setiap individu menjalani skrining kesehatan jiwa minimal satu kali setahun. Skrining ini penting untuk mendeteksi lebih awal adanya gangguan mental, sehingga intervensi bisa dilakukan dengan lebih cepat dan tepat.
Direktur Kesehatan...