Kamis, 14 Maret 2024 - 12:55 WIB
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia baru saja mengeluarkan surat peringatan kepada enam platform online travel agent atau OTA asing yang beroperasi di Indonesia namun hingga kini belum mendaftarkan layanannya sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) resmi di...