Liputan6.com, Jakarta Salah satu kriteria dalam Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) adalah dalam satu ruangan berisi empat tempat tidur atau bed. Hal ini bikin peserta BPJS Kesehatan khawatir bakal kesulitan mendapatkan bed atau tempat tidur saat perlu rawat inap.
Terkait hal ini Wakil Menteri Kesehatan...
Liputan6.com, Jakarta Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS tengah menjadi perbincangan. Hari ini, Kamis, 6 Juli 2024, Komisi IX DPR RI bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan rapat kerja terkait kebijakan tersebut.
Rapat juga dihadiri pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Dewan Jaminan Sosial...
Liputan6.com, Jakarta - Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan dinilai memiliki tujuan yang baik dalam memenuhi standar layanan rumah sakit. Hal ini disampaikan Wakill Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena. Menurutnya sistem tersebut akan dapat memastikan pelayanan rawat inap rumah...
BPJS Kesehatan akan menghapus sistem kelas 1, 2, dan 3 dan akan menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) sebagai penggantinya. Hal ini merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia.
Source link
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) harus mempersiapkan diri untuk menghadapi perubahan besar. Sebelumnya, pelayanan rawat inap bagi peserta JKN yang ditangani oleh BPJS Kesehatan terbagi menjadi kelas 1, 2, dan 3. Namun sekarang sistem kelas tersebut akan berubah menjadi Kelas Rawat Inap Standar...
RSUP Fatmawati Jakarta mulai menerapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) pada tahun 2023. Saat awal penerapan KRIS, jumlah bed untuk pasien BPJS Kesehatan mengalami penurunan. Direktur Utama RSUP Fatmawati Jakarta, Mohammad Syahril, mengatakan bahwa awalnya jumlah bed per ruangan berkurang dari 6 menjadi 4,...