30.5 C
Jakarta
HomeTagsKelas Rawat Inap Standar

Tag: Kelas Rawat Inap Standar

Komisi IX DPR RI Minta Pemerintah Matangkan Konsep KRIS, Penting Juga Libatkan Masyarakat Dalam Penerapannya

Liputan6.com, Jakarta Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS tengah menjadi perbincangan. Hari ini, Kamis, 6 Juli 2024, Komisi IX DPR RI bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan rapat kerja terkait kebijakan tersebut. Rapat juga dihadiri pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Dewan Jaminan Sosial...

Komisi IX DPR RI Mendiskusikan Isu Krisis BPJS Kesehatan, Menyarankan RS Pemerintah Sebagai Prioritas Penyelenggaraan Layanan Kesehatan.

RSUP Fatmawati Jakarta mulai menerapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) pada tahun 2023. Saat awal penerapan KRIS, jumlah bed untuk pasien BPJS Kesehatan mengalami penurunan. Direktur Utama RSUP Fatmawati Jakarta, Mohammad Syahril, mengatakan bahwa awalnya jumlah bed per ruangan berkurang dari 6 menjadi 4,...

BPJS Kesehatan Mengganti Kelas Perawatan dengan KRIS, Penjelasan Kelebihan dan Kekurangannya?

Dalam menghadapi sistem KRIS di mana peserta BPJS Kesehatan hanya akan memiliki satu kelas yaitu KRIS saat menjalani rawat inap, timbul pertanyaan mengenai penyesuaian iuran. Menurut Kementerian Kesehatan, penyesuaian iuran BPJS Kesehatan dalam era KRIS masih memerlukan pembahasan lebih lanjut untuk ditentukan. Penetapan tarif...

Wawancara bersama Prof Tjandra Yoga Aditama tentang 5 Hal tentang KRIS dan BPJS

KRIS akan dibangun di lebih dari 3.000 rumah sakit di Indonesia mulai dari sekarang hingga Juni 2025. Hal ini akan memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi peserta BPJS yang selama ini dirawat di kelas 3 rumah sakit. Namun, masih terdapat pertanyaan mengenai bagaimana...

Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan Bersiap untuk Berubah Menjadi Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS, Apakah Iuran Akan Meningkat?

Pelayanan rawat inap peserta JKN yang diatur oleh BPJS Kesehatan akan berubah menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024. Rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan diharapkan sudah menerapkan KRIS sebelum 30 Juni 2025. Terkait dengan penyesuaian iuran...

Kris Menggantikan Kelas BPJS Kesehatan

Pelayanan rawat inap untuk peserta JKN yang diatur oleh BPJS Kesehatan sebelumnya mengikuti sistem kelas 1, 2, dan 3. Namun, sekarang sistem tersebut akan beralih menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dimana hanya akan ada satu standar kelas rawat inap yang tersedia. Source link