Liputan6.com, Jakarta Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS tengah menjadi perbincangan. Hari ini, Kamis, 6 Juli 2024, Komisi IX DPR RI bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan rapat kerja terkait kebijakan tersebut.
Rapat juga dihadiri pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Dewan Jaminan Sosial...
RSUP Fatmawati Jakarta mulai menerapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) pada tahun 2023. Saat awal penerapan KRIS, jumlah bed untuk pasien BPJS Kesehatan mengalami penurunan. Direktur Utama RSUP Fatmawati Jakarta, Mohammad Syahril, mengatakan bahwa awalnya jumlah bed per ruangan berkurang dari 6 menjadi 4,...
Dalam menghadapi sistem KRIS di mana peserta BPJS Kesehatan hanya akan memiliki satu kelas yaitu KRIS saat menjalani rawat inap, timbul pertanyaan mengenai penyesuaian iuran. Menurut Kementerian Kesehatan, penyesuaian iuran BPJS Kesehatan dalam era KRIS masih memerlukan pembahasan lebih lanjut untuk ditentukan. Penetapan tarif...
KRIS akan dibangun di lebih dari 3.000 rumah sakit di Indonesia mulai dari sekarang hingga Juni 2025. Hal ini akan memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi peserta BPJS yang selama ini dirawat di kelas 3 rumah sakit. Namun, masih terdapat pertanyaan mengenai bagaimana...
Pelayanan rawat inap peserta JKN yang diatur oleh BPJS Kesehatan akan berubah menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024. Rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan diharapkan sudah menerapkan KRIS sebelum 30 Juni 2025.
Terkait dengan penyesuaian iuran...
Pelayanan rawat inap untuk peserta JKN yang diatur oleh BPJS Kesehatan sebelumnya mengikuti sistem kelas 1, 2, dan 3. Namun, sekarang sistem tersebut akan beralih menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dimana hanya akan ada satu standar kelas rawat inap yang tersedia.
Source link