Liputan6.com, Jakarta - Judi online atau judol membawa berbagai dampak negatif di tengah kehidupan masyarakat. Mulai dari dampak ekonomi, sosial, hingga meningkatnya angka kriminalitas.
Menurut guru besar dan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri (FEBI UIN) Mataram Prof. Riduan Mas’ud beberapa bahaya...
Menurut Pengadilan Agama Bojonegoro, kasus perceraian akibat kecanduan judi online semakin meningkat. Dalam rentang Januari hingga April 2024, terdapat 971 pengajuan perceraian di mana kecanduan judi online menjadi alasan dominan dari pihak istri yang menggugat cerai.
Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, menyarankan...
Budi mengungkap bahwa bandar judi online semakin kreatif dengan membuat situs baru dan meretas situs-situs pemerintah. Pemerintah berusaha berkomunikasi dengan negara-negara tetangga yang melegalkan perjudian untuk mencegah masuknya perjudian ke Indonesia.
Menurut Budi, semua upaya dilakukan untuk melindungi rakyat dari judi online. Banyak rakyat kecil...