Liputan6.com, Jakarta Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS tengah menjadi perbincangan. Hari ini, Kamis, 6 Juli 2024, Komisi IX DPR RI bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan rapat kerja terkait kebijakan tersebut.
Rapat juga dihadiri pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Dewan Jaminan Sosial...
Curhatan Ikang Fawzi tentang pengalamannya mengantre layanan BPJS Kesehatan di Tangerang Selatan menjadi viral di media sosial. Pihak BPJS Kesehatan memberikan tanggapan atas keluhan tersebut.
Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, Tiasa Nugraha Arsapina, menjelaskan bahwa antrean panjang terjadi akibat libur panjang dan...
BPJS Kesehatan akan menghapus sistem kelas 1, 2, dan 3 dan akan menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) sebagai penggantinya. Hal ini merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia.
Source link
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) harus mempersiapkan diri untuk menghadapi perubahan besar. Sebelumnya, pelayanan rawat inap bagi peserta JKN yang ditangani oleh BPJS Kesehatan terbagi menjadi kelas 1, 2, dan 3. Namun sekarang sistem kelas tersebut akan berubah menjadi Kelas Rawat Inap Standar...
KRIS akan dibangun di lebih dari 3.000 rumah sakit di Indonesia mulai dari sekarang hingga Juni 2025. Hal ini akan memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi peserta BPJS yang selama ini dirawat di kelas 3 rumah sakit. Namun, masih terdapat pertanyaan mengenai bagaimana...
Pelayanan rawat inap untuk peserta JKN yang diatur oleh BPJS Kesehatan sebelumnya mengikuti sistem kelas 1, 2, dan 3. Namun, sekarang sistem tersebut akan beralih menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dimana hanya akan ada satu standar kelas rawat inap yang tersedia.
Source link