27.6 C
Jakarta
HomeBeritaBNN Jambi gagalkan pengiriman sabu dalam botol berisi madu

BNN Jambi gagalkan pengiriman sabu dalam botol berisi madu

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi berhasil menangkap dua kurir pengedar narkotika jenis sabu dengan cara menyimpannya dalam botol madu. Kedua pelaku ditangkap di jalan Lingkar Barat, Simpang Rimbo, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi pada Selasa (31/10) saat mereka tiba untuk transit di loket bus setelah tiba dari Aceh dan menuju Jakarta.

Kepala BNN Provinsi Jambi, Wisnu Handoko, mengatakan bahwa setelah memeriksa seluruh barang bawaan kedua pelaku, petugas berhasil menyita 10 botol berisi madu hutan yang diduga berisi sabu. Total berat sabu yang disita mencapai 781,842 gram. Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan dua unit handphone milik pelaku.

Kedua pelaku yang ditangkap oleh petugas BNN Provinsi Jambi adalah Muhammad Sayid Khaidin (29) dari Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, dan Nabuhani (34) dari Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh.

Wisnu Handoko juga menjelaskan bahwa operasi penangkapan ini dimulai dari informasi tentang pengiriman sabu dari Provinsi Aceh. Tim BNN Jambi segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui rencana pengiriman narkotika jenis sabu dari Aceh yang akan melewati Provinsi Jambi. Tim kemudian melakukan penangkapan di salah satu loket bus dimana mereka menemukan dua orang yang diduga pelaku yang akan mengantarkan narkotika ke Jakarta.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, barang di dalam dus berisi botol madu hutan tersebut diduga kuat berisi sabu. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor BNN Provinsi Jambi untuk proses hukum lebih lanjut.

Wisnu Handoko mengungkapkan bahwa penangkapan ini menunjukkan kehati-hatian BNN Jambi dalam upaya memberantas peredaran narkotika, terutama sabu, yang telah meresahkan masyarakat. Dengan penangkapan ini, BNN Jambi berharap bisa memutus mata rantai peredaran narkotika dan memberikan efek jera bagi pelaku lainnya.

Berita Terbaru

Berita Populer