27.6 C
Jakarta
HomeKriminal11 korban kecelakaan di KM 58 dipindahkan ke RS Polri

11 korban kecelakaan di KM 58 dipindahkan ke RS Polri

Sebelas jenazah dan dua potongan tubuh jenazah korban kecelakaan lalu lintas di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek dipindahkan dari RSUD Karawang ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Rabu. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa pemindahan jenazah tersebut dilakukan untuk kepentingan identifikasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada keluarga korban.

Sejak awal evakuasi korban ke RSUD Karawang, Tim Pusdokkes Polri telah melakukan penanganan jenazah, termasuk proses identifikasi. Dari 12 korban meninggal dalam kecelakaan di KM 58, baru satu jenazah yang berhasil diidentifikasi bernama Najwa Devira.

Kepala Rumah Sakit Polri Brigjen Polisi Hariyanto menyatakan bahwa pihaknya menerima 13 kantong jenazah yang berisi 11 jenazah dan dua potongan tubuh korban. Pemindahan sebelas jenazah dilakukan sambil menunggu hasil pemeriksaan DNA.

Peristiwa kecelakaan terjadi pada Senin pagi di jalur contraflow KM 58 Tol Jakarta-Cikampek melibatkan tiga kendaraan, yaitu bus Primajasa, Gran Max, dan Daihatsu Terios. Mobil Gran Max dan Terios hangus terbakar, sedangkan bus Primajasa terdapat dua orang yang luka-luka.

Seluruh korban meninggal dunia dibawa ke Ruang Pemulasaraan Jenazah RSUD Karawang. Kepolisian Daerah Jawa Barat juga turut menangani penanganan jenazah korban kecelakaan tersebut.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer