Bea Cukai Tipe Madya Pabean A Pasuruan dan Pemerintah Kabupaten Pasuruan telah melakukan pemusnahan barang milik negara (BMMN) yang merupakan hasil penindakan pada tahun 2023. Pada Selasa (31/10), barang bukti yang berhasil dikumpulkan, mayoritas berupa produk tembakau dengan total nilai pemusnahan mencapai Rp4,3 miliar. (Achmad Syaiful Afandi/Andi Bagasela/Rully Yuliardi Achmad)