Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura telah menyerahkan 10 unit kendaraan roda empat yang merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Raya senilai Rp 4 Miliar pada Senin (30/10). Kendaraan-kendaraan tersebut telah diamankan dari penguasaan pensiunan aparatur sipil negara (ASN) dan pihak lain yang tidak berhak. (Laksa Mahendra/Rizky Bagus Dhermawan/Rully Yuliardi Achmad)