29.5 C
Jakarta
HomeLainnyaKapolda Riau: Kampung Narkoba Dikepung Setelah Bongkar Peredaran 107 Kg Sabu

Kapolda Riau: Kampung Narkoba Dikepung Setelah Bongkar Peredaran 107 Kg Sabu

Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal mengumumkan bahwa selama Ramadan 2024, pihaknya berhasil menyita 107 Kg sabu dan lebih dari 2 ribu ekstasi. Kapolda juga menekankan pentingnya membersihkan kampung narkoba.

Pengumuman tangkapan tersebut dilakukan di halaman Polda Riau Jalan Pattimura dengan kehadiran sejumlah pejabat, termasuk Direktur Narkoba Kombes Manang Soebeti dan Kepala BNNK Pekanbaru Kombes Berliando. Irjen Iqbal menyatakan bahwa operasi tersebut merupakan hasil kerja keras dari Direktorat Narkoba dan Satnarkoba Polres jajaran di Polda Riau, terutama selama bulan Ramadan.

Irjen Iqbal menegaskan komitmennya untuk terus memerangi peredaran narkoba, terutama jika nyawa petugas dan masyarakat terancam. Selama bulan Ramadan, ia meminta seluruh personel untuk terus siaga dan menghindari godaan narkoba.

Selain itu, Direktur Narkoba Polda Riau, Manang Soebeti, juga memberikan informasi tentang pengungkapan jaringan narkoba di Pekanbaru. Ia mengungkap bahwa pihaknya berhasil menggerebek jaringan Iwan Kota, seorang bandar narkoba yang menjadi pemasok di beberapa lokasi di Pekanbaru.

Dari operasi tersebut, polisi berhasil menyita 10 Kg sabu dan uang tunai Rp 200 juta dari Iwan Kota, serta mengungkap transaksi hingga Rp 10 miliar dalam kurun waktu Januari-Maret. Polda Riau akan terus melakukan penindakan terhadap para pelaku narkoba, sesuai dengan arahan Kapolda untuk membersihkan kampung narkoba dan menghapus peredaran narkoba dari masyarakat.

Sumber: https://www.detik.com/sumut/hukum-dan-kriminal/d-7279663/bongkar-peredaran-107-kg-sabu-kapolda-riau-kampung-narkoba-sikat/amp

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer