28.4 C
Jakarta
HomePolitikHaedar: Hakim Mahkamah Konstitusi harus "bermoral malaikat" untuk menyelesaikan sengketa pemilu

Haedar: Hakim Mahkamah Konstitusi harus “bermoral malaikat” untuk menyelesaikan sengketa pemilu

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir menegaskan bahwa hakim Mahkamah Konstitusi (MK) harus memiliki moralitas yang tinggi dalam penyelesaian sengketa hasil pemilu Pilpres 2024. Menurut Haedar, para hakim MK seharusnya “bermoral malaikat” karena tanggung jawab mereka sangat besar dalam menentukan nasib bangsa dan menyelesaikan sengketa politik.

MK terdiri dari sembilan hakim konstitusi yang menangani setiap perkara. Meskipun demikian, salah satu hakim MK, yaitu eks Ketua MK Anwar Usman, tidak terlibat dalam penyelesaian sengketa PHPU Pilpres 2024 karena terkait dengan pelanggaran kode etik yang dilakukan Anwar sebelumnya.

Haedar menekankan pentingnya moralitas tinggi bagi seluruh hakim MK agar memiliki landasan jiwa amanah, jujur, terpercaya, dan bertanggung jawab dalam memutuskan sengketa hasil pemilu. PP Muhammadiyah mendukung penyelesaian semua sengketa Pemilu 2024 di MK dan meminta publik untuk menghormati hasil keputusan MK.

Proses sidang sengketa pemilu yang digelar oleh MK merupakan harapan baru bagi lembaga tersebut, dan Haedar berharap para hakim MK dapat bertindak sebagai negarawan yang menjunjung tinggi moralitas tertinggi dalam mengambil keputusan yang adil dan objektif. Haedar juga meminta publik untuk menghormati hasil keputusan MK dan mempercayai bahwa hakim konstitusi telah bekerja secara maksimal dalam proses persidangan.

Di sisi lain, kubu Ganjar Pranowo-Mahfud Md. dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar telah mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di MK. Masing-masing pasangan calon meminta MK untuk mengambil berbagai keputusan terkait hasil pemilu Pilpres 2024.

Semua pihak diharapkan dapat menghormati proses dan keputusan yang diambil oleh MK, serta menjunjung tinggi asas independensi dan imparsialitas lembaga tersebut dalam menyelesaikan sengketa pemilu.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer