30.1 C
Jakarta
HomePolitikPenggantian Rugi Pasca Ledakan Gudang oleh TNI AD Sedang Berjalan

Penggantian Rugi Pasca Ledakan Gudang oleh TNI AD Sedang Berjalan

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengungkapkan bahwa proses pembayaran ganti rugi untuk warga yang rumahnya terdampak ledakan Gudang Amunisi Daerah (Gudmurah) Kodam Jaya, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat masih berlangsung. Menurut Maruli, proses ganti rugi sudah berjalan dan ada beberapa orang yang mengungsi karena takut, bukan karena rumah mereka rusak parah.

Pemerintah Kabupaten Bogor mencatat bahwa sebanyak 31 rumah mengalami kerusakan akibat ledakan Gudang Amunisi Daerah (Gudmurah) Kodam Jaya. Penjabat Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, menyatakan bahwa pemerintah daerah memiliki waktu 14 hari untuk melakukan asesmen terhadap rumah yang rusak serta menentukan langkah-langkah penanganan selanjutnya.

Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto, juga menyatakan bahwa rumah-rumah warga yang terdampak kebakaran Gudmurah akan menerima ganti rugi. Proses penanganan dan ganti rugi tersebut akan melibatkan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Bogor, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Pemerintah Pusat.

Hingga saat ini, KSAD Maruli Simanjuntak tidak merinci jumlah kepala keluarga yang mendapat ganti rugi serta besaran rata-rata biaya ganti rugi yang dikeluarkan oleh TNI. Proses ganti rugi masih terus berlangsung dan rumah-rumah yang terdampak akan ditangani sesuai dengan koordinasi antarlembaga terkait.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer